A. Kebhinekaan
Bangsa Indonesia
Semboyan
bangsa Indonesia “Bhinneka Tunggal Ika” tertulis pada kaki lambang negara
Garuda Pancasila. Bhinneka Tunggal Ika merupakan alat pemersatu bangsa. Untuk
itu, kita harus benar-benar
memahami maknanya.
memahami maknanya.
Selain
semboyan tersebut, negara kita juga memiliki alat-alat pemersatu bangsa yang
lain.
1) Dasar Negara
Pancasila
2) Bendera Merah Putih
sebagai bendera kebangsaan
3) Bahasa Indonesia
sebagai bahasa nasional dan bahasa persatuan
4) Lambang Negara Burung
Garuda
5) Lagu Kebangsaan
Indonesia Raya
6)
Lagu-lagu perjuangan
Persatuan
dalam keberagaman memiliki arti yang sangat penting. Persatuan dalam
keberagaman harus dipahami oleh setiap warga masyarakatagar dapat mewujudkan
hal-hal sebagai berikut :
1. Sebagai
Alat pemersatu Bangsa
Indonesia merupakan negara kepulauan (archipelago) yang
terdiri dari pulau-pulau yang dibatasi oleh laut dan selat. Oleh karena itu,
kita harus melakukan berbagai upaya untuk mewujudkannya. Berbagai
upaya yang dapat kita lakukan antara lain memupuk komitmen persatuan dalam
keberagaman, tidak menyinggung perbedaan sara, harus saling menghormati
antaragama dan keyakinan, serta menghargai perbedaan budaya.
Kebhinekaan merupakan realitas bangsa yang tidak dapat dipungkiri
keberadaannya. Perbedaan etnis, religi, maupun ideologi menjadi bagian tidak
terpisahkan dari sejarah bangsa Indonesia dengan Bhineka Tunggal Ika dan toleransi yang
menjadi perekat untuk bersatu dalam kemajemukan bangsa. Semboyan ini merupakan salah satu alat pemersatu bangsa Indonesia.
2. Persatuan
dan Kesatuan Bangsa
Keberagaman budaya pula yang telah mendorong warga asing berkunjung
ke Indonesia. Persatuan dalam keberagaman harus
dipahami oleh setiap masyarakat agar dapat mewujudkan hal-hal sebagai berikut :
a.
Kehidupan yang selaras, serasi, dan seimbang
b.
Pergaulan antarsesama yang lebih akrab
c.
Perbedaan yang ada tidak menjadi sumber masalah
d.
Pembangunan berjalan lancar
Kebhinnekaan bangsa Indonesia meliputi :
Kebhinnekaan Mata Pencaharian
Indonesia merupakan negara kepulauan dan
memiliki kondisi alam yang berbeda-beda, seperti dataran tinggi atau pegunungan
maupun dataran rendah atau pantai sehingga masyarakat yang tinggal di daerah
tersebut harus menyesuaikan cara hidupnya dengan alam disekitarnya. Kondisi
alam juga mengakibatkan perbedaan mata pencaharian ada yang sebagai petani,
nelayan, pedagang, pegawai, peternak dan lain-lain sehingga kebhinnekaan mata
pencaharian tersebut dapat menjalin persatuan, karena satu sama lain saling
membutuhkan.
Kebhinnekaan Ras
Letak Indonesia sangat
strategis sehingga Indonesia menjadi tempat persilangan jalur perdagangan. Banyaknya kaum
pendatang ke Indonesia mengakibatkan terjadinya akulturasi baik pada ras, agama,
kesenian maupun budaya. Ras di Indonesia terdiri dari Papua
Melanesoid yang berdiam di Pulau Papua, dengan ciri fisik rambut
keriting, bibir tebal dan kulit hitam. Ras Weddoid dengan jumlah yang
relatif sedikit, seperti orang Kubu, Sakai, Mentawai, Enggano dan Tomuna dengan
ciri-ciri fisik, perawakan kecil, kulit sawo matang dan rambut berombak. Selain
ras tersebut, ada ras Malayan Mongoloid yang berdiam di sebagian besar
kepulauan Indonesia, khususnya di Kepulauan Sumatera dan Jawa dengan
ciri-ciri rambut ikal atau lurus, muka agak bulat, kulit putih sampai sawo
matang. Kebhinnekaan tersebut tidak mengurangi persatuan dan kesatuan, karena
tiap ras saling menghormati dan tidak menganggap ras nya paling unggul.
Kebhinnekaan Suku Bangsa
Indonesia merupakan negara
kepulauan yang dipisahkan oleh perairan. Pulau-pulau terisolasi dan tidak
saling berhubungan. Akibatnya setiap pulau atau wilayah memiliki keunikan
tersendiri baik dari segi budaya, adat istiadat, kesenian, maupun bahasa.
Adanya kebhinnekaan tersebut menjadikan Indonesia sangat kaya. Walaupun berbeda
tetapi tetap menjunjung tinggi persatuan dan kesatuan. Terbukti dengan
menempatkan bahasa Indonesia menjadi bahasa resmi dan persatuan.
Kebhinnekaan Agama
Masuknya kaum pendatang baik
yang berniat untuk berdagang maupun menjajah membawa misi penyebaran agama yang
mengakibatkan kebhinnekaan agama di Indonesia. Ada agama Islam, Kristen
Katolik, Protestan, Hindu, Budha dan Konghucu serta aliran kepercayaan.
Kebhinnekaan agama sangat rentan akan konflik, tetapi dengan semangat persatuan
dan semboyan Bhinneka Tunggal Ika konflik tersebut dapat dikurangi dengan cara saling toleransi
antarumat beragama. Setiap agama tidak mengajarkan untuk menganggap agamanya
yang paling benar tetapi saling menghormati dan menghargai perbedaan sehingga
dapat hidup rukun saling berdampingan dan tolong menolong di masyarakat.
Kebhinnekaan Budaya
Budaya adalah keseluruhan
sistem gagasan tindakan dan hasil karya manusia dalam rangka kehidupan
masyarakat yang dijadikan milik diri manusia dengan cara belajar. Budaya
memiliki tujuan untuk mengubah sikap dan juga perilaku SDM kearah yang
lebih baik. Masuknya kaum pendatang juga mengakibatkan kebhinnekaan budaya
di Indonesia sehingga budaya tradisional berubah menjadi budaya yang modern tanpa
menghilangkan budaya asli Indonesia sendiri seperti budaya sopan santun,
kekeluargaan dan gotong royong. Budaya tradisional dan modern hidup
berdampingan di masyarakat tanpa saling merendahkan satu sama lain.
Jenis Kelamin
Perbedaan jenis kelamin adalah
sesuatu yang sangat alami tidak menunjukkan adanya tingkatan.
Anggapan kuat bagi laki-laki dan lemah bagi perempuan
adalah tidak benar. Masing-masing mempunyai peran dan tanggung jawab yang
saling membutuhkan dan melengkapi. Zaman dahulu kaum perempuan tidak diberi
kesempatan yang sama untuk mengembangkan potensinya dan seringkali tugasnya
dibatasi hanya sekitar rumah saja. Pekerjaan rumah yang itu-itu saja, dianggap
tidak banyak menuntut kreatifitas, kecerdasan dan wawasan yang luas, sehingga
perempuan dianggap lebih bodoh dan tidak terampil. Sekarang perempuan mempunyai
kesempatan yang sama untuk sekolah, mengembangkan bakat, dan kemampuannya.
Banyak kaum wanita yang menduduki posisi penting dalam jabatan publik.
Kita
harus menyadari bahwa kita semua adalah bangsa
Indonesia yang mempunyai hak dan kewajiban yang sama meskipun memiliki berbagai
perbedaan.
B. Konsep
Integrasi Nasional
Meskipun kita sering
mendengar adanya pertikaian akibat perbedaan, tak jarang pula kita melihat
begitu banyak kelompok masyarakat yang dapat hidup berdampingan secara damai bahkan saling menolong dalam kehidupannya. Sudut pandang masyarakat terhadap
suatu perbedaan tidaklah sama. Dengan kata lain, ada masyarakat yang menganggap
bahwa perbedaan antarkelompok masyarakat akan menganggu kelangsungan hidup
dalam masyarakat tersebut.
Namun, ada pula
kelompok masyarakat yang lebih terbuka dan beranggapan bahwa perbedaan
merupakan suatu hal yang wajar dan tidak akan menjadi masalah dalam kelangsungan hidup mereka. Kelangsungan hidup bangsa Indonesia bergantung pada kesediaan kita
untuk berintegrasi . Integrasi nasional berasal dari dua kata yaitu “integrasi” dan “nasional”.
Integrasi nasional berasal dari bahasa Inggris yaitu integrate yang artinya menyatupadukan, menggabungan,
mempersatukan.
Dalam Kamus
Besar Bahasa Indonesia, integrasi artinya pembauran hingga menjadi
kesatuan yang utuh dan bulat.
a. Secara
Politis
Integrasi nasional secara
politis berarti penyatuan berbagai kelompok budaya dan sosial dalam kesatuan wilayah nasional yang membentuk
suatu identitas nasional.
b. SecaraAntropologis
Integrasi nasional secara
antropologis berarti proses penyesuaian diantara unsur-unsur kebudayaan yang berbeda sehingga mencapai
suatu keserasian fungsi dalam kehidupan masyarakat.
Dasar pemikiran dari integrasi nasional adalah
bahwa Negara dibentuk bukan dengan tujuan untuk menjamin
kepentingan individu maupun golongan tetapi untuk menjamin kepentingan
masyarakat secara keseluruhan sebagai sebuah persatuan karena negara pada
hakekatnya adalah masyarakat yang integral.
Integrasi nasional ini bisa dipahami dari dua
segi yakni konsep integrasi nasional secara vertikal dan secara
horizontal.
a. Konsep integrasi nasional secara
vertikal mencakup
bagaimana mempersatukan rakyat dengan pemerintah yang hubungannya terintegral
secara vertikal. Konsep ini juga mencakup bagaimana menyatukan pemerintah pusat
dan pemerintah daerah.
b. Konsep Integrasi Nasional secara horizontal mencakup bagaimana menyatukan rakyat
Indonesia yang tingkat kemajemukannya cukup tinggi. Bagaimana membangun
identitas kebangsaan yang sama meskipun masyarakat memiliki jati diri golongan,
agama, etnis dan lain lain yang berbeda.
Konsep-konsep Integrasi
Nasional diantaranya :
1.
Jones
J. Clemens dan Carl G. Roberg
Teorinya banyak dipakai oleh para peminat teori modernisasi yang
digunakan untuk memahami permasalahan integrasi nasional di negara–negara berkembang
pada masa itu.
Menurut
Clemens & Roberg proses pemerintahan bagian suatu negara ada 2 dimensi :
a. Integarasi vertical (elite-massa )
Integrasi ini mencakup masalah–masalah yang ada pada bidang
vertikal. Menjembatani celah perbedaan yang meyakini ada
antara kaum elite dan massa dalam rangka pengembangan suatu proses politik
terpadu dan masyarakat politik yang berpartisipasi, mereka menamakan dengan
dimensi vertikal ini sebagai integrasi politik.
b. Integrasi horizontal ( teritorial )
Integrasi ini mencakup masalah–masalah yang ada pada bidang
horizontalbertujuan untuk mengurangi diskonitalitas dan ketegangan kultur
kedaerahan dalam rangka proses penciptaan suatu masyarakat politik yang
homogen.
2.
Rupert
Emerson dan Kh. Silvert
Para sarjana–sarjana ini memahami integrasi nasional dalam
arti yang sama dengan integrasi teritorial dari Cleman dan Rosberg.
3.
Myron
Weiner
Weiner merupakan seorang ilmuan politik Amerika
Serikat. Dia telah mengumpulkan sejumlah pengertian integrasi yang
sering dipergunakan oleh para ilmuan uraiannya itu, ia mengidentifikasi dengan
jelas masalah-masalah yang tercakup dalam setiap pengertian yang pernah
dipergunakan oleh para sarjana sampai pertengahan 1960-an.
Integrasi menunjuk pada proses
penyatuan berbagai kelompok sosial dan budaya ke dalam satu kesatuan wilayah,
dalam rangka pembentukan suatu identitas nasional. Integrasi biasanya
mengandalkan adanya satu masyarakat yang secara etnis majemuk dan setiap
kelompok masyarakat memilki bahasa dan sifat – sifat kebudayaan yang berbeda.
Menurut
Myron Weiner, ada beberapa tipe atau jenis integrasi yaitu sebagai berikut :
1)
Integrasi bangsa adalah proses penyatuan
berbagai kelompok budaya dan sosial ke dalam satu kesatuan wilayah dan pada
pembentukan identitas nasional
2)
Integrasi wilayah, yakni pembentukan wewenang
kekuasaan nasional pusat diatas unit-unit atau wilayah yang lebih kecil.
3)
Integrasi nilai, yakni adanya konsensus atau
persetujuan terhadap nilai-nilai bersama yang diperlukan untuk memelihara
tertib sosial.
4)
Integrasi elite-massa, yakni menghubungkan
antara yang memerintah dan yang diperintah antara penguasa dan rakyat.
4.
Claude
Alce
Dia dengan tegas menolak terminologi integrasi nasional dan
lebih menyukai istilah integrasi politik. Menurut sarjana kelahiran Nigeria
ini, istilah bangsa (nation) yang
menjadi akar kata nasional itu, secara normatif
sudah mengandung makna kelompok manusia yang sudah sangat terpadu. Dengan
demikian, istilah “bangsa“ sudah dengan sendirinya merujuk pada integrasi
karena komponen-komponennya memang sudah terintegrasi.
Konsep integrasi politik (elite-massa) dan
integrasi territorial seperti yang dikemukakan Rosberg, Clemens, dan
pakar-pakar yang lain terlalu memuratkan diri pada arah dan tujuan integrasi.
Kajiannya lebih terfokus pada faktor apa yang diintegrasikan dalam
proses perpaduan itu.
5.
Mahfud
MD
Menurut Mahfud MD integrasi
nasional adalah pernyataan bagian-bagian yang berbeda dari suatu
masayarakat menjadi suatu keseluruhan yang lebih utuh, secara sederhana
memadukan masyarakat-masyarakat kecil yang banyak jumlahnya menjadi suatu
bangsa. Untuk mewujudkan integrasi nasional diperlukan keadilan, kebijaksanaan
yang diterapkan oleh pemerintah. Ini perlu dikembangkan karena pada hakikatnya integrasi nasional
menunjukkan tingkat kuatnya kesatuan dan persatuan bangsa. Kesimpulan Identitas
Nasional Indonesia adalah sifat-sifat khas bangsa Indonesia yang
membedakannya dengan bangsa-bangsa lain di dunia. Indonesia terdiri dari
berbagai macam suku bangsa, agama dan pulau-pulau yang dipisahkan oleh lautan.
Oleh karena itu, nilai-nilai yang dianut masyarakatnya pun berbeda-beda.
Nilai-nilai tersebut kemudian disatupadukan dan diselaraskan dalam Pancasila.
Nilai-nilai ini penting karena merekalah yang memengaruhi identitas bangsa. Oleh sebab
itu, nasionalisme dan integrasi nasional sangat penting untuk
ditekankan pada diri setiap warga Indonesia agar bangsa Indonesia tidak
kehilangan identitas.
Integrasi masyarakat
dalam negara dapat tercapai apabila :
a. Terciptanya kesepakatan dari sebagian besar
anggotanya terhadap nilai-nilai sosial
tertentu yang bersifat fundamental dan krusial.
b. Sebagian besar anggotanya terhimpun dalam
berbagai unit sosial yang saling mengawasi dalam aspek-aspek
sosial yang potensial.
c. Terjadinya saling ketergantungan diantara
kelompok-kelompok social yang terhimpun didalam pemenuhan kebutuhan ekonomi
secara menyeluruh.
Pentingnya Membangun
Integrasi Nasional
Untuk
mewujudkan cita-cita, dan tujuan negara serta memelihara rasa
kebersamaan. Beberapa faktor yang perlu diperhatikan untuk membangun
integrasi nasional:
a.
Adanya
kemampuan dan kesadaran bangsa dalam mengelola perbedaan SARA dan
keanekaragaman budaya serta adat istiadat.
b.
Adanya
kemampuan untuk mereaksi penyebaran ideologi asing
c.
Adanya
kemampuan untuk mereaksi dan mencegah dominasi ekonomi asing
d.
Mampu
berperan aktif dalam percaturan dunia di era globalisasi dalam berbagai
aspeknya
e.
Bertekad
untuk membangun sistem budaya sesuai dengan Pancasila dan UUD 1945
f.
Menyelenggarakan
berbagai kegiatan budaya dengan cara melakukan pengkajian kritis dan
sosialisasi terhadap identitas nasional.
Perbedaan-perbedaan
yang ada pada suatu negara sehingga terciptanya keserasian dan keselarasan
secara nasional. Seperti
yang kita ketahui, Indonesia merupakan bangsa yang sangat besar baik dari
kebudayaan ataupun wilayahnya. Di satu sisi hal ini membawa dampak positif bagi
bangsa karena kita bisa memanfaatkan kekayaan alam Indonesia secara bijak atau
mengelola budaya budaya yang melimpah untuk kesejahteraan rakyat, namun selain
menimbulkan sebuah keuntungan, hal ini juga akhirnya menimbulkan masalah yang
baru. Kita ketahui dengan wilayah dan budaya yang melimpah itu akan
menghasilkan karakter atau manusia-manusia
yang berbeda pula sehingga dapat mengancam keutuhan bangsa Indonesia.
Peran Pemerintah dan
Masyarakat dalam Mewujudkan Integrasi Nasional
Dalam
upaya untuk mencapai integrasi nasional dengan cara menjaga keselarasan
antarbudaya. Hal itu dapat terwujud jika ada peran serta pemerintah dan
partisipasi masyarakat dalam proses integrasi nasional.
a. Peran pemerintah dalam mewujudkan integrasi
nasional adalah:
1) Pemerintah harus mampu melaksanakan sebuah
sistem politik nasional yang dapat mengakomodasi aspirasi masyarakat yang
memiliki kebudayaan yang berbeda-beda.
2) Kemampuan desentralisasi pemerintah yang
diwujudkan dalam agenda otonomi daerah
3) Keterbukaan dan demokratisasi yang bertumpu
pada kesamaan hak dan kewajiban warga negara.
4) Peran Masyarakat dalam mewujudkan integritas
nasional adalah:
1) Meminimalkan perbedaan dan berpijak pada kesamaan-kesamaan
yang dimiliki oleh setiap budaya daerah.
2) Meminimalkan setiap potensi konflik yang ada.
Syarat Integrasi
Menurut
William F. Ogburn dan Mayer Nimkoff, syarat keberhasilan suatu integrasi
sebagai berikut
a. Anggota-anggota masyarakat merasa bahwa mereka
berhasil saling mengisi kebutuhan-kebutuhan satu dengan lainnya.
b. Terciptanya kesepakatan (konsensus) bersama
mengenai norma-norma dan nilai-nilai sosial yang
dilestarikan dan dijadikan pedoman
c. Norma-norma dan nilai-nilai sosial dijadikan
aturan baku dalam melangsungkan proses integrasi sosial.
Agar
tercipta suatu integrasi nasional, suatu bangsa ataupun negara harus mempunyai beberapa hal yang kuat adan pokok. Berikut adalah syarat
integrasi nasional:
a.
Kesadaran
Rasa
kesadaran merupakan hal yang penting dalam mewujudkan integrasi nasional,
khsusunya kesadaran akan perbedaan dan saling menghargai antara satu dengan
yang lainnya. Selain itu juga adanya rasa kesadaran akan pentingnya saling
berhubungan antara satu dengan yang lainnya dalam hidup bermasyarakat,
berbangsa, dan bernegara.
b. Adanya Konsensus Bersama
Untuk
masyarakat yang majemuk seperti Indonesia ini, pastinya ada suatu kesepakatan
atau konsensus bersama mengenai aturan dan nilai dalam menjalani kehidupan
berbangsa dan bernegara. Hal itu bertujuan agar keragaman tidak menjadi
penghalang untuk mewujudkan nilai persatuan dan kesatuan.
c. Adanya Nilai dan Norma
Dalam
suatu kehidupan berbangsa dan bernegara pastinya ada nilai dan norma yang harus
ditaati oleh setiap anggotanya. Hal itu memang sudah menjadi kesepakatan bersama sebagai pedoman dalam kehidupan sehari-hari maupun
bernegara.Nilai dan norma tersebut sebenarnya ada yang berbeda antara suatu
kelompok dengan yang lainnya. Namun, untuk nilai dan norma yang sama itu
seringkali dalam skala nasional yang sifatnya universal atau menyeluruh bagi
setiap masyarakat meskipun mereka juga beragam.
Perwujudan Integrasi Nasional
Terwujudnya
integrasi nasional, antara lain dapat dilihat dari pakaian, bahasa, lambang dan
identitas kebangsaan, landasan ideologi, perilaku sosial, serta
lembaga-lembaga.
Fungsi
Pancasila dalam Integrasi Nasional
Pancasila
merupakan moral bangsa Indonesia
dan pelindung dari perbedaan/kemajemukan yang ada di Indonesia.
Berikut makna dari pancasila yaitu :
1) Sila
Pertama
Mewajibkan kita untuk mengakui dan memuliakan Tuhan sebagai
pencipta baik dalam hati maupun perbuatan.
2) Sila
Kedua
Mewajibkan kita untuk mengakui dan memperlakukan setiap orang
sebagai sesama manusia yang memiliki martabat mulia dan hak serta kewajiban
asasi.
3) Sila
Ketiga
Mewajibkan kita untuk mencintai tanah air bangsa, dan negara
Indonesia
4) Sila
Keempat
Mewajibkan kita untuk turut serta dalam kehidupan politik dan
pemerintahan sesuai dengan kedudukan masing-masing
5) Sila
Kelima
Mewajibkan kita memberi sumbangan sesuai dengan kemampuan demi
mewujudkan kesejahteraan rakyat.
C.
Faktor Pembentuk dan
Penghambat Integrasi Nasional
Dalam mewujudkan integrasi nasional terdapat
faktor pembentuk maupun faktor penghambatnya.
1. Faktor Pembentuk integrasi nasional
a. Faktor Internal
Faktor-faktor internal pembentuk integrasi
nasional sebagai berikut:
1)
Adanya rasa senasib dan seperjuangan yang diakibatkan
oleh faktor sejarah. Faktor ini merupakan hal yang
sangat realistis dan sering terjadi dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa
dan bernegara. Seperti halnya pada masa kolonialisme dulu di Indonesia banyak
sekali masyarakat yang berasal dari berbagai kalangan maupun suku bersatu,
bersama-sam melawan kolonialisme Belanda.
Mereka tidak mempedulikan
perbedaan yang ada termasuk perbedaan usia dan agama. Hal itu disebabkan karena
mereka mempunyai rasa senasib yaitu sama-sama dijajah dan seperjuangan yaitu
sama-sama berjuang melawan kolonialisme. Mereka menggunakan berbagai cara dari
diplomasi hingga perang fisik juga melalui organisasi-organisasi tertentu.
Hingga akhirnya masyarakat Indonesia berhasil memproklamirkan diri sebagai
bangsa dan negara yang merdeka pada 17 Agustus 1945.
2)
Adanya ideologi nasional
yang tercermin dalam simbol negara yaitu Garuda Pancasila dan semboyan Bhineka
Tunggal Ika.
Setiap negara mempunyai
ideologi tersendiri sebagai pedoman dalam kehidupan berbangsa dan bernegara,
termasuk Indonesia dengan Pancasilanya. Ideologi Pancasila ini tidak bisa
digantikan dengan ideologi lain karena memang itu merupakan keputusan final
yang telah dirancang oleh founding father
kita sebagai pandangan hidup.
Meskipun Indonesia mempunyai
banyak perbedaan atau keragaman, namun bisa tetap bersatu karena masyarakat
senantiasa menanamkan nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan
bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara. Jadi, setiap masyarakat Indonesia
mempunyai pemaknaan yang relatif sama terhadap ideologi Pancasila.
3)
Adanya tekad serta keinginan untuk bersatu di
kalangan bangsa Indonesia seperti yang dinyatakan dalam Sumpah Pemuda.
Tidak semua perbedaan membuat
perpecahan, justru sebaliknya keragaman itu membawa suatu masyarakat pada suatu
keinginan untuk bersatu. Keinginan tersebut salah satunya bertujuan untuk
memperkuat suatu kelompok maupun negara. Mengingat persatuan merupakan
cita-cita atau nilai-nilai dalam Pancasila yang harus diterapkan dalam
kehidupan.
Seperti halnya ketika terjadi
peristiwa Sumpah Pemuda 28 Oktober 1928. Para pemuda Indonesia yang berasal
dari berbagai daerah, suku, dan latarbelakang bersatu mengucapkan sumpah yang
bertujuan membentuk persatuan bangsa, negara, dan bahasa Indonesia.
4)
Penggunaan bahasa Indonesia
Bahasa Indonesia
adalah bahasa pemersatu bangsa. Jika melihat sejarah, hal ini telah
dikumandangkan sejak di gelorakan Sumpah Pemuda pada 28 Oktober 1928 yang
berbunyi “Kami putra dan putri Indonesia menjunjung tinggi bahasa persatuaan
Bahasa Indonesia”. Dengan semangat para pemuda tersebut maka, disepakati Bahasa
Indonesia adalah bahasa pemersatu tanpa memandang perbedaan di dalamnya.
5)
Adanya semangat persatuan dan kesatuan dalam
bangsa, bahasa, dan tanah air Indonesia.
Kesadaran akan
persatuan perlu dimunculkan dalam semangat persatuan dan kesatuan, hal ini
diperlukan untuk menjalin rasa kekeluargaan, persahabatan, dan sikap saling
tolong-menolong antar sesama dan bersikap nasionalisme, serta menjalin rasa
kemanusiaan yang memiliki sikap dan toleransi serta keharmonisan untuk hidup
secara berdampingan.
6)
Adanya kepribadian dan pandangan hidup
kebangsaan yang sama, yaitu Pancasila.
Pancasila adalah
landasan idiil bangsa yang kedudukannya sangat berpengaruh bagi jalannya
kehidupan berbangsa dan bernegara. Bagi seseorang yang di dalam jiwanya
terdapat sifat patriotisme yang tinggi, maka Ia akan selalu menerapkan
butir-butir Pancasila di setiap aspek kehidupannya.
7)
Adanya jiwa dan semangat gotong-royong,
solidaritas, dan toleransi keagamaan yang kuat.
Gotong royong berarti bekerja bersama-sama untuk
mencapai suatu hasil yang didambakan. Sikap gotong royong adalah bekerja
bersama-sama dalam menyelesaikan pekerjaan dan secara bersama-sama menikmati
hasil pekerjaan tersebut secara adil. Serta suatu usaha atau pekerjaan yang
dilakukan tanpa pamrih dan secara sukarela oleh semua komponen masyarakat
menurut batas kemampuannya masing-masing.
8)
Adanya rasa senasib sepenanggungan akibat
penderitaan penjajahan.
Perjuangan Bangsa Indonesia merupakan cambuk bagi bangsa Indonesia
dimana pergerakan Nasional adalah aspek dan momen yang sangat penting untuk
dipegang teguh oleh Bangsa Indonesia sebagai pilar yang tidak tergoyahkan untuk
mempererat persatuan dan kesatuan bangsa dalam wadah Negara Kesatuan Republik
Indonesia.
b. Faktor Eksternal
1)
Adanya ancaman dari luar yang menyebabkan
munculnya semangat nasionalisme di kalangan bangsa Indonesia.
Ancaman dari luar bisa
mempersatukan kelompok atau bangsa dalam suatu negera. Indonesia sudah sekian
lama merdeka dengan beragam kebudayaan dan bentangan wilayah yang berdaulat.
Hal itu memungkinkan terjadinya suatu ancaman dari luar seperti pengambilan
wilayah atau pulau paling luar.
Hal itu menjadi kekuatan tersendiri
bagi bangsa Indonesia untuk tetap bersatu dan mempertahankan kedaulatan wilayah
Indonesia. Begitu pula dengan masalah kebudayaan, dimana masyarakat Indonesia
cenderung fanatik dengan hal-hal yang berkaitan dengan budaya. Ketika suatu
budaya yang sudah lama berkembang di Indonesia kemudian diklaim oleh negara
lain, hal itu akan membuat bangsa Indonesia terusik dan menjadi bersatu untuk
mempertahankan eksistensi kebudayaan tersebut
2)
Adanya rasa senasib dan seperjuangan yang
diakibatkan oleh faktor-faktor sejarah.
Dengan mempelajari sejarah perjuangan
pergerakan nasional akan dapat timbul pemahaman dalam sanubari setiap diri
bangsa Indonesia yang mengandung nilai-nilai kearifan yang dapat digunakan
untuk melatih kecerdasan, membentuk sikap, watak dan kepribadian, yang memiliki
rasa kebangsaan dan cinta tanah air
3)
Adanya ideologi nasional yang tercermin dalam
simbol negara, yaitu Garuda Pancasila dan semboyan Bhinneka Tunggal Ika.
4)
Adanya sikap tekad dan keinginan untuk kembali
bersatu di dalam kalangan bangsa Indonesia seperti yang telah dinyatakan di
dalam Sumpah Pemuda.
2. Faktor Penghambat Integrasi Nasional
Terciptanya suatu integrasi
nasional juga bisa terhambat akibat beberapa hal. Terlebih lagi dengan negara
Indonesia yang mempunyai beragam perbedaan dan bentangan wilayah yang sangat
luas. Hal itu pastinya menjadi tantangan tersendiri bagi bangsa Indonesia.
Berikut adalah beberapa faktor penghambat integrasi nasional
1)
Kurangnya penghargaan terhadap kemajemukan yang
bersifat heterogen.
Indonesia adalah negara yang memiliki jumlah suku dan kebudayaan
terbanyak di dunia. Namun sayangnya, ada beberapa pandangan masyarakat terhadap
pemerintah tentang keberagaman ini. Ada beberapa kemajemukan yang terdapat di
dalam masyarakat yang kurang diperhatikan oleh pemerintah terutama yang
berkaitan dengan kebudayaan setempat. Kurangnya penghargaan terhadap
kemajemukan yang dilakukan oleh pemerintah maupun masyarakat Indonesia sendiri
membuat kemajemukan itu terkikis secara perlahan-lahan.
Tidak semua orang bisa memahami
dan menghargai perbedaan yang ada. Mereka cenderung sulit untuk diajak
mewujudkan persatuan dan kesatuan di tengah keragaman bangsa. Padahal
kemajemukan sendiri merupakan kekayaan bangsa yang tidak ternilai harganya.
Oleh sebab itu, setiap
masyarakat perlu memahami arti toleransi dan semacamnya, khususnya di Indonesia
ini. Hal itu mengingat bahwa realita yang ada Indonesia mempunyai beragam agama
dan budaya. Setiap orang atau kelompok masyarakat mempunyai agama ataupun
kebudayaan yang berbeda-beda. Begitu pula mereka tidak bisa dipaksa dan tidak
bisa di samakan mengenai hal itu.
2)
Kurangnya toleransi antargolongan
Kurangnya toleransi terhadap keberagaman dan kemajemukan yang ada
di masyakat menjadi salah satu penyebab konflik sosial. Dampak akibat konflik
sosial yang terjadi di dalam masyarakat terutama dalam hal yang berkaitan
dengan toleransi akan mengurangi rasa persatuan dan kesatuan bangsa. Selain
itu, kurangnya toleransi terhadap perbedaan yang terjadi secara terus-menerus
akan membuat sebuah bangsa hancur akan sendirinya sehingga integrasi nasional
tidak akan pernah terwujud.
Beberapa orang ataupun
masyarakat di suatu daerah masih memegang teguh paham etnosentrisme. Paham ini
menganggap bahwa etnis tertentu jauh lebih baik dan dominan dari yang lainnya.
Hal ini biasanya terjadi dalam masyarakat pedalaman atau tradisional yang sulit
pula dirubah cara pandang dan berpikirnya. Hal itu kemudian menyebabkan
sulitnya terjadi integrasi nasional.
Oleh karena itu, paham
nasionalisme perlu ditingkatkan dan disebarluaskan di seluruh lapisan
masyarakat di Indonesia. Paham nasionalisme bukan hanya diberikan melalui
pendidikan atau pengajaran saja, namun juga dalam bentuk prakteknya khususnya
untuk yang masih dasar.
3)
Kurangnya kesadaran dari masyarakat Indonesia
terhadap ancaman dan gangguan dari luar
Kurangnya kesadaran diri dalam diri masyarakat untuk menjaga
persatuan dan kesatuan juga menjadi salah satu faktor yang menghambat
terwujudnya integrasi nasional. Di era globalisasi, masyarakat menjadi lebih
individualistis dan cenderung tidak mempedulikan kondisi dan situasi yang ada di
sekitarnya. Jika tidak dicegah, rasa kesadaran diri yang berkurang sebagai
dampak globalisasi akan makin mempersulit terwujudnya integrasi nasional. Oleh
karena itu, diperlukan kiat-kiat untuk membangun karakter bangsa di era
globalisasi untuk meningkatkan kesadaran diri masyarakat untuk mewujudkan rasa
persatuan dan kesatuan demi terwujudnya integrasi nasional bangsa.
4)
Adanya ketidakpuasan terhadap ketimpangan dan
ketidak merataan hasil-hasil pembangunan.
Dengan diberlakukannya otonomi daerah, maka sebagian wewenang dan
tanggungjawab pemerintah pusat telah dilimpahkan kepada pemerintah daerah.
Dengan begitu akan semakin nampak ketimpangan baik sosial maupun ekonomi antar
daerah. Untuk menyeimbangkan ketimpangan tersebut diperlukan kesadaran diri
akan rasa keadilan sosial yang merata di berbagai daerah di Indonesia
D. Tantangan
dalam menjaga keutuhan NKRI
Tantangan
dalam menjaga keutuhan negara terletak
di lingkungan internal Indonesia adalah mengawal NKRI agar tetap utuh
dan bersatu. Di sisi lain, ancaman terhadap kedaulatan masih berpotensi
terutama yang berbentuk konflik perbatasan, pelanggaran wilayah, gangguan
keamanan maritim dan dirgantara, gangguan keamanan di wilayah perbatasan berupa
pelintas batas secara ilegal, kegiatan penyelundupan senjata dan bahan peledak,
masalah separatisme, pengawasan pulau-pulau kecil terluar, ancaman terorisme
dalam negeri dan sebagainya.
Berdasarkan
tantangan di atas, maka visi terwujudnya pertahanan negara yang tangguh dengan
misi menjaga kedaulatan dan keutuhan wilayah NKRI serta keselamatan bangsa
harus terwujud.
Berbagai
tantangan terhadap keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia antara lain :
Tantangan
yang berasal dari internal Negara Indonesia;
a.
Keanekaragaman budaya Indonesia dan etnis yang ada
di Indonesia
b.
Berbagai aliran kepercayaan dan agama yang ada di negara ini
c.
Indonesia yang terdiri dari ribuan pulau yang
dipisahkan oleh selat dan laut.
d.
Moral dan kepribadian sebagian masyarakat yang
tidak pantas, atau buruk, yang mungkin ingin memecah belah bangsa sendiri
akibat keserakahan dan keegoisan.
e.
Pendidikan yang rendah, yang menyebabkan penduduk
kurang bijaksana dalam menyikapi perbedaan.
Tantangan
yang berasal dari Eksternal Negara Indonesia;
a. Globalisasi yang membawa budaya luar masuk ke
Indonesia yang tidak sesuai dengan kepribadian bangsa.
b. Keinginan
Negara luar untuk menguasai Indonesia yang dilatarbelakangi berbagai
kepentingan.
c. Aksi
teror melalui perekrutan yang berasal dari penganut kepercayaan radikal.
d. Propaganda
asing melalui berbagai media
e. Jaringan
pedagang narkoba internasional
1. Tantangan Bangsa Indonesia Secara Internal
Tantangan secara internal adalah segala bentuk
gangguan yang berasal dari dalam negeri yang dapat menggoyahkan kesatuan dan
persatuan NKRI. Gangguan-gangguan itu dapat menghambat pembangunan nasional
untuk menghadapi tantangan yang tidak ringan. Perubahan pada aspek kultur dan
tata nilai, diarahkan pada sikap dan perilaku penyelenggara pertahanan negara
dalam memosisikan tugasnya sebagai insan pertahanan negara yang profesional.
Berikut ini adalah macam-macam tantangan internal :
a. Potensi kekayaan budaya dan ketidakadilan
ekonomi
Gerakan separatism muncul akibat adanya
aspirasi yang tersumbat atau tidak sampai ke pemerintahan pusat,juga tidak
adanya keadilan ekonomi dan pembangunan yang merata dibeberapa daerah.
b. Perpecahan dan disintegrasi
Apabila mengubah NKRI, maka sudah dapat
dipastikan akan banyak daerah di Indonesia yang akan memisahkan diri dan
mendirikan negara sendiri, tidak semua daerah yang berbeda kultur dan budaya
akan bias menerima konsep baru.
c. Pertikaian horisontal
Mengubah NKRI sama halnya dengan merombak
total bangunan Negara Republik Indonesia. Dengan demikian, jika kita tidak
berlakukan sebagaimana mestinya sebagai bangsa Indonesia, jika kita salah
mengurus negara ini tidak mustahil kita sendiri yang akan menghancurkan negara
tercinta.
Mencegah dan mengatasi tantangan yang akan
meruntuhkan NKRI :
a. Menciptakan ketahanan nasional,artinya
setiap warga negara menjaga keutuhan, kedaulatan negara dan mempererat
persatuan bangsa.
b.
Menghormati perbedaan suku, budaya, agama dan warna kulit. Perbedaan
yang ada akan menjadi indah jika terjadi kerukunan, bahkan menjadi sebuah
kebanggaan karena merupakan salah satu kekayaan bangsa.
c. Mempertahankan kesamaan dan kebersamaan,
yaitu kesamaan memiliki bangsa, Bahasa persatuan, dan tanah air Indonesia,
serta memiliki Pancasila, Undang-undang Dasar 1945, dan Sang saka merah putih. Kebersamaan dapat diwujudkan dalam bentuk mengamalkan
nilai-nilai pancasila dan UUD 1945.
d.
Memiliki semangat persatuan yang berwawasan nusantara,yaitu semangat mewujudkan
persatuan dan kesatuan di segenap aspek kehidupan sosial, baik alamiah maupun
aspek sosial yang menyangkut kehidupan bermasyarakat. Wawasan nusantara
meliputi kepentingan yang sama, tujuan yang sama, keadilan,solidaritas,
kerjasama, kesetiakawanan terhadap ikrar bersama.
e. Menaati peraturan agar kehidupan berbangsa dan
bernegara berjalan dengan tertib dan aman.
Jika peraturan saling dilanggar, akan terjadi kekacauan yang dapat
menimbulkan perpecahan.
2. Tantangan Bangsa Indonesia Secara Eksternal
Tantangan eksternal adalah segala
bentuk gangguan yang berasal dari luar negeri yang dapat menggoyahkan kesatuan
dan persatuan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Faktor tantangan
eksternal merupakan faktor yang timbul dari luar negara Indonesia, jika
masyarakat Indonesia sendiri tidak menyadarinya, rakyat akan mudah tercerai
berai. Berikut adalah macam-macam tantangan eksternal :
a.
Tantangan masa depan
1)
Globalisasi : WTO, ASEAN Comunity, APEC, CAFTA
2)
Masalah lingkungan hidup
3)
Kemajuan teknologi informasi
4)
Konvergensi ilmu dan teknologi
5)
Ekonomi berbasis pengetahuan
6)
dan lain-lain
b.
Kompetensi masa depan
1) kemampuan berkomunikasi
2) kemampuan berpikir jernih dan
kritis
3) kemampuan mempertimbangkan
segi moral suatu permasalahan
4) kemampuan menjadi warga negara
yang bertanggung jawab
c.
Fenomena negatif yang mengemuka
1) perkelahian remaja
2) narkoba
3) korupsi
4) plagiarisme
5) kecurangan dalam ujian
(nyontek)
6) gejolak sosial
E. Peran
serta Warga Negara dalam Menjaga Persatuan dan Kesatuan Bangsa
Bela Negara
adalah sikap dan perilaku warga negara yang dijiwai oleh kecintaannya kepada
Negara Kesatuan
Republik Indonesia berdasarkan
Pancasila dan Undang-Undang Dasar
Negara Republik
Indonesia Tahun 1945, dalam
menjamin kelangsungan hidup
bangsa dan
negara (Menurut
UU Nomor 3 Tahun 2002 pasal 9 ayat 1 tentang Pertahanan Negara) Bukan
hanya sebagai
kewajiban dasar manusia, tetapi juga merupakan kehormatan warga negara
sebagai wujud
pengabdian dan rela berkorban kepada bangsa dan negara
Bela Negara
adalah sikap dan perilaku warga negara yang dijiwai oleh kecintaannya kepada
Negara Kesatuan
Republik Indonesia berdasarkan
Pancasila dan Undang-Undang Dasar
Negara Republik
Indonesia Tahun 1945, dalam
menjamin kelangsungan hidup
bangsa dan
negara (Menurut
UU Nomor 3 Tahun 2002 pasal 9 ayat 1 tentang Pertahanan Negara) Bukan
hanya sebagai
kewajiban dasar manusia, tetapi juga merupakan kehormatan warga negara
sebagai wujud
pengabdian dan rela berkorban kepada bangsa dan negara
Bela Negara
adalah sikap dan perilaku warga negara yang dijiwai oleh kecintaannya kepada
Negara Kesatuan
Republik Indonesia berdasarkan
Pancasila dan Undang-Undang Dasar
Negara Republik
Indonesia Tahun 1945, dalam
menjamin kelangsungan hidup
bangsa dan
negara (Menurut
UU Nomor 3 Tahun 2002 pasal 9 ayat 1 tentang Pertahanan Negara) Bukan
hanya sebagai kewajiban
dasar manusia, tetapi juga merupakan kehormatan warga negara
sebagai wujud
pengabdian dan rela berkorban kepada bangsa dan negara
Bela Negara adalah sikap dan perilaku warga
negara yang dijiwai oleh kecintaannya kepadaNegara Kesatuan
Republik Indonesia
berdasarkan Pancasila dan
Undang-Undang DasarNegara
Republik Indonesia Tahun 1945, dalam
menjamin kelangsungan hidup
bangsa dannegara (Menurut UU
Nomor 3 Tahun 2002 pasal 9 ayat 1 tentang Pertahanan Negara) Bukan hanya
sebagai kewajiban dasar manusia, tetapi juga merupakan kehormatan warga
negarasebagai wujud pengabdian dan rela berkorban kepada bangsa dan negara.
2. Kesadaran
Bela Negara
Dalam UU no. 3 Tahun 2002
pasal 9 ayat (1) dijelaskan bahwa upaya bela negara adalah sikap dan perilaku
warga negara yang dijiwai oleh kecintaanya kepada Negara Kesatuan Republik
Indonesia berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia tahun 1945, dalam menjamin kelangsungan hidup bangsa dan negara. UUD
NKRI tahun 1945 yaitu pasal 27 ayat (3) yang berbunyi, “Setiap warga negara
berhak dan wajib ikut serta dalam upaya pembelaan negara”. Bela negara yang
dilakukan oleh warga negara merupakan hak dan kewajiban membela serta
mempertahankan kemerdekaan dan kedaulatan negara, keutuhan wilayah, dan
keselamatan segenap bangsa dari segala ancaman.
Alinea pertama Pembukaan
Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945 menyatakan, “Bahwa sesungguhnya kemerdekaan itu ialah hak
segala bangsa dan oleh sebab itu, maka penjajahan di atas dunia harus
dihapuskan. Karena tidak sesuai dengan perikemanusiaan
dan peri keadilan”. Bagi bangsa Indonesia, perang merupakan jalan terakhir dan
dilakukan jika semua usaha dan penyelesaian secara damai tidak berhasil.
Nilai-nilai bela negara
antara lain sebagai berikut :
a.
Cinta tanah air
b.
Kesadaran berbangsa dan bernegara
c.
Pancasila
d.
Rela berkorban untuk bangsa dan Negara
e. Memiliki kemampuan bela
negara.
Kesadaran bela negara dapat
dilakukan dengan patuh dan taat pada hukum, belajar yang rajin, dan berperilaku positif, melestarikan kebudayaan, setia
memakai dan mempromosikan produk-produk Indonesia, dan lain-lain.
Selain itu, kesadaran bela
negara juga dapat dilakukan antara lain sebagai berikut :
a.
Pendidikan kewarganegaraan
b.
Pelatihan dasar kemiliteran
c.
Pengabdian sebagai prajurit Tentara Nasional
Indonesia secara Sukarela atau Wajib
d.
Pengabdian sesuai profesi
3.
Dasar Hukum Bela Negara
Ada beberapa dasar hukum dan
peraturan tentang wajib bela negara.
a.
Tap. MPR No. VI Tahun 1973 tentang konsep Wawasan
Nusantara dan Keamanan Nasional.
b.
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 29 Tahun
1954 tentang Pokok-pokok perlawanan rakyat.
c.
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun
1982 tentang Ketentuan Pokok Hankam Negara RI, diubah oleh Undang-Undang Republik
Indonesia Nomor 1 Tahun 1988.
d.
Tap MPR No. VI tahun 2000 tentang Pemisahan TNI
dengan Polri
e.
Tap MPR No. VII tahun 2000 tentang Peranan TNI
dan Polri
f.
Amandemen Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945 pasal 30 ayat (1) dan (20 menyatakan bahwa tiap warga
negara berhak dan wajib ikut serta dalam usaha pertahanan dan keamanan negara
yang dilaksanakan melalui sistem pertahanan dan keamanan rakyat semesta oleh
TNI dan kepolisian sebagai komponen utama, dan rakyat sebagai kekuatan pendukung.
Ada pula pasal 27 ayat (3): “setiap warga negara berhak dan wajib ikut serta
dalam upaya pembelaan negara”.
g.
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 3 Tahun
2002 tentang Pertahanan Negara, ayat (1) : setiap warga negara berhak dan wajib
ikut serta dalam upaya bela negara yang diwujudkan dalam penyelenggaraan
pertahanan negara ; ayat (2) : keikutsertaan warga negara dalam upaya bela
negara dimaksud ayat (1) diselenggarakan melalui kegiatan-kegiatan sebagai
berikut :
1)
Pendidikan kewarganegaraan
2)
Pelatihan dasar kemiliteran
3)
Pengabdian sebagai prajurit TNI secara sukarela atau wajib
4)
Pengabdian sesuai dengan profesi.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar