Selasa, 14 Januari 2020

Materi Ajar


 FAKTOR-FAKTOR PEMBENTUKAN  INTEGRASI NASIONAL

A.     Kebhinekaan Bangsa Indonesia
Semboyan bangsa Indonesia “Bhinneka Tunggal Ika” tertulis pada kaki lambang negara Garuda Pancasila. Bhinneka Tunggal Ika merupakan alat pemersatu bangsa. Untuk itu, kita harus benar-benar
memahami maknanya.
Selain semboyan tersebut, negara kita juga memiliki alat-alat pemersatu bangsa yang lain.
1) Dasar Negara Pancasila
2) Bendera Merah Putih sebagai bendera kebangsaan
3) Bahasa Indonesia sebagai bahasa nasional dan bahasa persatuan
4) Lambang Negara Burung Garuda
5) Lagu Kebangsaan Indonesia Raya
6) Lagu-lagu perjuangan
Persatuan dalam keberagaman memiliki arti yang sangat penting. Persatuan dalam keberagaman harus dipahami oleh setiap warga masyarakatagar dapat mewujudkan hal-hal sebagai berikut :
1. Sebagai Alat pemersatu Bangsa
Indonesia merupakan negara kepulauan (archipelago) yang terdiri dari pulau-pulau yang dibatasi oleh laut dan selat. Oleh karena itu, kita harus melakukan berbagai upaya untuk mewujudkannya. Berbagai upaya yang dapat kita lakukan antara lain memupuk komitmen persatuan dalam keberagaman, tidak menyinggung perbedaan sara, harus saling menghormati antaragama dan keyakinan, serta menghargai perbedaan budaya.
Kebhinekaan merupakan realitas bangsa yang tidak dapat dipungkiri keberadaannya. Perbedaan etnis, religi, maupun ideologi menjadi bagian tidak terpisahkan dari sejarah bangsa Indonesia dengan Bhineka Tunggal Ika dan toleransi yang menjadi perekat untuk bersatu dalam kemajemukan bangsa. Semboyan ini merupakan salah satu alat pemersatu bangsa Indonesia.
2. Persatuan dan Kesatuan Bangsa
Keberagaman budaya pula yang telah mendorong warga asing berkunjung ke Indonesia. Persatuan dalam keberagaman harus dipahami oleh setiap masyarakat agar dapat mewujudkan hal-hal sebagai berikut :
a.       Kehidupan yang selaras, serasi, dan seimbang
b.      Pergaulan antarsesama yang lebih akrab
c.       Perbedaan yang ada tidak menjadi sumber masalah
d.      Pembangunan berjalan lancar

Kebhinnekaan bangsa Indonesia meliputi :
Kebhinnekaan Mata Pencaharian
Indonesia merupakan negara kepulauan dan memiliki kondisi alam yang berbeda-beda, seperti dataran tinggi atau pegunungan maupun dataran rendah atau pantai sehingga masyarakat yang tinggal di daerah tersebut harus menyesuaikan cara hidupnya dengan alam disekitarnya. Kondisi alam juga mengakibatkan perbedaan mata pencaharian ada yang sebagai petani, nelayan, pedagang, pegawai, peternak dan lain-lain sehingga kebhinnekaan mata pencaharian tersebut dapat menjalin persatuan, karena satu sama lain saling membutuhkan.
Kebhinnekaan Ras
Letak Indonesia sangat strategis sehingga Indonesia menjadi tempat persilangan jalur perdagangan. Banyaknya kaum pendatang ke Indonesia mengakibatkan terjadinya akulturasi baik pada ras, agama, kesenian maupun budaya. Ras di Indonesia terdiri dari Papua Melanesoid yang berdiam di Pulau Papua, dengan ciri fisik rambut keriting, bibir tebal dan kulit hitam. Ras Weddoid dengan jumlah yang relatif sedikit, seperti orang Kubu, Sakai, Mentawai, Enggano dan Tomuna dengan ciri-ciri fisik, perawakan kecil, kulit sawo matang dan rambut berombak. Selain ras tersebut, ada ras Malayan Mongoloid yang berdiam di sebagian besar kepulauan Indonesia, khususnya di Kepulauan Sumatera dan Jawa dengan ciri-ciri rambut ikal atau lurus, muka agak bulat, kulit putih sampai sawo matang. Kebhinnekaan tersebut tidak mengurangi persatuan dan kesatuan, karena tiap ras saling menghormati dan tidak menganggap ras nya paling unggul. 
Kebhinnekaan Suku Bangsa
Indonesia merupakan negara kepulauan yang dipisahkan oleh perairan. Pulau-pulau terisolasi dan tidak saling berhubungan. Akibatnya setiap pulau atau wilayah memiliki keunikan tersendiri baik dari segi budaya, adat istiadat, kesenian, maupun bahasa. Adanya kebhinnekaan tersebut menjadikan Indonesia sangat kaya. Walaupun berbeda tetapi tetap menjunjung tinggi persatuan dan kesatuan. Terbukti dengan menempatkan bahasa Indonesia menjadi bahasa resmi dan persatuan.
Kebhinnekaan Agama
Masuknya kaum pendatang baik yang berniat untuk berdagang maupun menjajah membawa misi penyebaran agama yang mengakibatkan kebhinnekaan agama di Indonesia. Ada agama Islam, Kristen Katolik, Protestan, Hindu, Budha dan Konghucu serta aliran kepercayaan. Kebhinnekaan agama sangat rentan akan konflik, tetapi dengan semangat persatuan dan semboyan Bhinneka Tunggal Ika konflik tersebut dapat dikurangi dengan cara saling toleransi antarumat beragama. Setiap agama tidak mengajarkan untuk menganggap agamanya yang paling benar tetapi saling menghormati dan menghargai perbedaan sehingga dapat hidup rukun saling berdampingan dan tolong menolong di masyarakat.
Kebhinnekaan Budaya
Budaya adalah keseluruhan sistem gagasan tindakan dan hasil karya manusia dalam rangka kehidupan masyarakat yang dijadikan milik diri manusia dengan cara belajar. Budaya memiliki tujuan untuk mengubah sikap dan juga perilaku SDM kearah yang lebih baik. Masuknya kaum pendatang juga mengakibatkan kebhinnekaan budaya di Indonesia sehingga budaya tradisional berubah menjadi budaya yang modern tanpa menghilangkan budaya asli Indonesia sendiri seperti budaya sopan santun, kekeluargaan dan gotong royong. Budaya tradisional dan modern hidup berdampingan di masyarakat tanpa saling merendahkan satu sama lain.
Jenis Kelamin
Perbedaan jenis kelamin adalah sesuatu yang sangat alami tidak menunjukkan adanya tingkatan. Anggapan kuat bagi laki-laki dan lemah bagi perempuan adalah tidak benar. Masing-masing mempunyai peran dan tanggung jawab yang saling membutuhkan dan melengkapi. Zaman dahulu kaum perempuan tidak diberi kesempatan yang sama untuk mengembangkan potensinya dan seringkali tugasnya dibatasi hanya sekitar rumah saja. Pekerjaan rumah yang itu-itu saja, dianggap tidak banyak menuntut kreatifitas, kecerdasan dan wawasan yang luas, sehingga perempuan dianggap lebih bodoh dan tidak terampil. Sekarang perempuan mempunyai kesempatan yang sama untuk sekolah, mengembangkan bakat, dan kemampuannya. Banyak kaum wanita yang menduduki posisi penting dalam jabatan publik.
Kita harus menyadari bahwa kita semua adalah bangsa Indonesia yang mempunyai hak dan kewajiban yang sama meskipun memiliki berbagai perbedaan.

B.     Konsep Integrasi Nasional
Meskipun kita sering mendengar adanya pertikaian akibat perbedaan, tak jarang pula kita melihat begitu banyak kelompok masyarakat yang dapat hidup berdampingan secara damai bahkan saling menolong dalam kehidupannya. Sudut pandang masyarakat terhadap suatu perbedaan tidaklah sama. Dengan kata lain, ada masyarakat yang menganggap bahwa perbedaan antarkelompok masyarakat akan menganggu kelangsungan hidup dalam masyarakat tersebut.
Namun, ada pula kelompok masyarakat yang lebih terbuka dan beranggapan bahwa perbedaan merupakan suatu hal yang wajar dan tidak akan menjadi masalah dalam kelangsungan hidup mereka. Kelangsungan hidup bangsa Indonesia bergantung pada kesediaan kita untuk berintegrasi . Integrasi nasional berasal dari dua kata yaitu “integrasi” dan “nasional”. Integrasi nasional berasal dari bahasa Inggris yaitu integrate yang artinya menyatupadukan, menggabungan, mempersatukan.
Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia, integrasi artinya pembauran hingga menjadi kesatuan yang utuh dan bulat.
a.      Secara Politis
Integrasi nasional secara politis berarti penyatuan berbagai kelompok budaya dan sosial dalam kesatuan wilayah nasional yang membentuk suatu identitas nasional.
b.     SecaraAntropologis
Integrasi nasional secara antropologis berarti proses penyesuaian diantara unsur-unsur kebudayaan yang berbeda sehingga mencapai suatu keserasian fungsi dalam kehidupan masyarakat.
Dasar pemikiran dari integrasi nasional adalah bahwa Negara dibentuk bukan dengan tujuan untuk menjamin kepentingan individu maupun golongan tetapi untuk menjamin kepentingan masyarakat secara keseluruhan sebagai sebuah persatuan karena negara pada hakekatnya adalah masyarakat yang integral.
Integrasi nasional ini bisa dipahami dari dua segi yakni konsep integrasi nasional secara vertikal dan secara horizontal.
a.       Konsep integrasi nasional secara vertikal mencakup bagaimana mempersatukan rakyat dengan pemerintah yang hubungannya terintegral secara vertikal. Konsep ini juga mencakup bagaimana menyatukan pemerintah pusat dan pemerintah daerah.
b.      Konsep Integrasi Nasional secara horizontal mencakup bagaimana menyatukan rakyat Indonesia yang tingkat kemajemukannya cukup tinggi. Bagaimana membangun identitas kebangsaan yang sama meskipun masyarakat memiliki jati diri golongan, agama, etnis dan lain lain yang berbeda.

Konsep-konsep Integrasi Nasional diantaranya :
1.        Jones J. Clemens dan Carl G. Roberg
Teorinya banyak dipakai oleh para peminat teori modernisasi yang digunakan untuk memahami permasalahan integrasi nasional di negara–negara berkembang pada masa itu.
Menurut Clemens & Roberg proses pemerintahan bagian suatu negara  ada 2 dimensi :
a.       Integarasi vertical (elite-massa )
Integrasi ini mencakup masalah–masalah yang ada pada bidang vertikal. Menjembatani celah perbedaan yang meyakini ada antara kaum elite dan massa dalam rangka pengembangan suatu proses politik terpadu dan masyarakat politik yang berpartisipasi, mereka menamakan dengan dimensi vertikal ini sebagai integrasi politik.
b.      Integrasi horizontal ( teritorial )
Integrasi ini mencakup masalah–masalah yang ada pada bidang horizontalbertujuan untuk mengurangi diskonitalitas dan ketegangan kultur kedaerahan dalam rangka proses penciptaan suatu masyarakat politik yang homogen.
2.        Rupert Emerson dan Kh. Silvert
Para sarjana–sarjana ini memahami integrasi nasional dalam arti yang sama dengan integrasi teritorial dari Cleman dan Rosberg.
3.        Myron Weiner
Weiner merupakan seorang ilmuan politik Amerika Serikat. Dia telah mengumpulkan sejumlah pengertian integrasi yang sering dipergunakan oleh para ilmuan uraiannya itu, ia mengidentifikasi dengan jelas masalah-masalah yang tercakup dalam setiap pengertian yang pernah dipergunakan oleh para sarjana sampai pertengahan 1960-an.
Integrasi menunjuk pada proses penyatuan berbagai kelompok sosial dan budaya ke dalam satu kesatuan wilayah, dalam rangka pembentukan suatu identitas nasional. Integrasi biasanya mengandalkan adanya satu masyarakat yang secara etnis majemuk dan setiap kelompok masyarakat memilki bahasa dan sifat – sifat kebudayaan yang berbeda.
Menurut Myron Weiner, ada beberapa tipe atau jenis integrasi yaitu sebagai berikut :
1)     Integrasi bangsa adalah proses penyatuan berbagai kelompok budaya dan sosial ke dalam satu kesatuan wilayah dan pada pembentukan identitas nasional
2)     Integrasi wilayah, yakni pembentukan wewenang kekuasaan nasional pusat diatas unit-unit atau wilayah yang lebih kecil.
3)     Integrasi nilai, yakni adanya konsensus atau persetujuan terhadap nilai-nilai bersama yang diperlukan untuk memelihara tertib sosial.
4)     Integrasi elite-massa, yakni menghubungkan antara yang memerintah dan yang diperintah antara penguasa dan rakyat.




4.        Claude Alce
Dia dengan tegas menolak terminologi integrasi nasional dan lebih menyukai istilah integrasi politik. Menurut sarjana kelahiran Nigeria ini, istilah bangsa (nation) yang menjadi akar kata nasional itu, secara normatif sudah mengandung makna kelompok manusia yang sudah sangat terpadu. Dengan demikian, istilah “bangsa“ sudah dengan sendirinya merujuk pada integrasi karena komponen-komponennya memang sudah terintegrasi.
Konsep integrasi politik (elite-massa) dan integrasi territorial seperti yang dikemukakan Rosberg, Clemens, dan pakar-pakar yang lain terlalu memuratkan diri pada arah dan tujuan integrasi. Kajiannya lebih terfokus pada faktor apa yang diintegrasikan dalam proses perpaduan itu.

5.        Mahfud MD
Menurut Mahfud MD integrasi nasional adalah pernyataan bagian-bagian yang berbeda dari suatu masayarakat menjadi suatu keseluruhan yang lebih utuh, secara sederhana memadukan masyarakat-masyarakat kecil yang banyak jumlahnya menjadi suatu bangsa. Untuk mewujudkan integrasi nasional diperlukan keadilan, kebijaksanaan yang diterapkan oleh pemerintah. Ini perlu dikembangkan karena pada hakikatnya integrasi nasional menunjukkan tingkat kuatnya kesatuan dan persatuan bangsa. Kesimpulan Identitas Nasional Indonesia adalah sifat-sifat khas bangsa Indonesia yang membedakannya dengan bangsa-bangsa lain di dunia. Indonesia terdiri dari berbagai macam suku bangsa, agama dan pulau-pulau yang dipisahkan oleh lautan. Oleh karena itu, nilai-nilai yang dianut masyarakatnya pun berbeda-beda. Nilai-nilai tersebut kemudian disatupadukan dan diselaraskan dalam Pancasila. Nilai-nilai ini penting karena merekalah yang memengaruhi identitas bangsa. Oleh sebab itu, nasionalisme dan integrasi nasional sangat penting untuk ditekankan pada diri setiap warga Indonesia agar bangsa Indonesia tidak kehilangan identitas.

Integrasi masyarakat dalam negara dapat tercapai apabila :
a.       Terciptanya kesepakatan dari sebagian besar anggotanya terhadap nilai-nilai sosial tertentu yang bersifat fundamental dan krusial.
b.      Sebagian besar anggotanya terhimpun dalam berbagai unit sosial yang saling mengawasi dalam aspek-aspek sosial yang potensial.
c.       Terjadinya saling ketergantungan diantara kelompok-kelompok social yang terhimpun didalam pemenuhan kebutuhan ekonomi secara menyeluruh.
Pentingnya Membangun Integrasi Nasional
Untuk mewujudkan cita-cita, dan tujuan negara serta memelihara rasa kebersamaan. Beberapa faktor yang perlu diperhatikan untuk membangun integrasi nasional:
a.         Adanya kemampuan dan kesadaran bangsa dalam mengelola perbedaan SARA dan keanekaragaman budaya serta adat istiadat.
b.        Adanya kemampuan untuk mereaksi penyebaran ideologi asing
c.         Adanya kemampuan untuk mereaksi dan mencegah dominasi ekonomi asing
d.        Mampu berperan aktif dalam percaturan dunia di era globalisasi dalam berbagai aspeknya
e.         Bertekad untuk membangun sistem budaya sesuai dengan Pancasila dan UUD 1945
f.          Menyelenggarakan berbagai kegiatan budaya dengan cara melakukan pengkajian kritis dan sosialisasi terhadap identitas nasional.
Perbedaan-perbedaan yang ada pada suatu negara sehingga terciptanya keserasian dan keselarasan secara nasional. Seperti yang kita ketahui, Indonesia merupakan bangsa yang sangat besar baik dari kebudayaan ataupun wilayahnya. Di satu sisi hal ini membawa dampak positif bagi bangsa karena kita bisa memanfaatkan kekayaan alam Indonesia secara bijak atau mengelola budaya budaya yang melimpah untuk kesejahteraan rakyat, namun selain menimbulkan sebuah keuntungan, hal ini juga akhirnya menimbulkan masalah yang baru. Kita ketahui dengan wilayah dan budaya yang melimpah itu akan menghasilkan karakter atau manusia-manusia yang berbeda pula sehingga dapat mengancam keutuhan bangsa Indonesia.
Peran Pemerintah dan Masyarakat dalam Mewujudkan Integrasi Nasional
Dalam upaya untuk mencapai integrasi nasional dengan cara menjaga keselarasan antarbudaya. Hal itu dapat terwujud jika ada peran serta pemerintah dan partisipasi masyarakat dalam proses integrasi nasional.
a.       Peran pemerintah dalam mewujudkan integrasi nasional adalah:
1)     Pemerintah harus mampu melaksanakan sebuah sistem politik nasional yang dapat mengakomodasi aspirasi masyarakat yang memiliki kebudayaan yang berbeda-beda.
2)     Kemampuan desentralisasi pemerintah yang diwujudkan dalam agenda otonomi daerah
3)     Keterbukaan dan demokratisasi yang bertumpu pada kesamaan hak dan kewajiban warga negara.
4)     Peran Masyarakat dalam mewujudkan integritas nasional adalah:
1)     Meminimalkan perbedaan dan berpijak pada kesamaan-kesamaan yang dimiliki oleh setiap budaya daerah.
2)     Meminimalkan setiap potensi konflik yang ada.
Syarat Integrasi
Menurut William F. Ogburn dan Mayer Nimkoff, syarat keberhasilan suatu integrasi sebagai berikut
a.       Anggota-anggota masyarakat merasa bahwa mereka berhasil saling mengisi kebutuhan-kebutuhan satu dengan lainnya.
b.      Terciptanya kesepakatan (konsensus) bersama mengenai norma-norma dan nilai-nilai sosial yang dilestarikan dan dijadikan pedoman
c.       Norma-norma dan nilai-nilai sosial dijadikan aturan baku dalam melangsungkan proses integrasi sosial.










Gambar 2Berpegangan tangan dalam kesatuan
Agar tercipta suatu integrasi nasional, suatu bangsa ataupun negara harus mempunyai beberapa hal yang kuat adan pokok. Berikut adalah syarat integrasi nasional:
a.      Kesadaran
Rasa kesadaran merupakan hal yang penting dalam mewujudkan integrasi nasional, khsusunya kesadaran akan perbedaan dan saling menghargai antara satu dengan yang lainnya. Selain itu juga adanya rasa kesadaran akan pentingnya saling berhubungan antara satu dengan yang lainnya dalam hidup bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.
b.  Adanya Konsensus Bersama
Untuk masyarakat yang majemuk seperti Indonesia ini, pastinya ada suatu kesepakatan atau konsensus bersama mengenai aturan dan nilai dalam menjalani kehidupan berbangsa dan bernegara. Hal itu bertujuan agar keragaman tidak menjadi penghalang untuk mewujudkan nilai persatuan dan kesatuan.
c. Adanya Nilai dan Norma
Dalam suatu kehidupan berbangsa dan bernegara pastinya ada nilai dan norma yang harus ditaati oleh setiap anggotanya. Hal itu memang sudah menjadi kesepakatan bersama sebagai pedoman dalam kehidupan sehari-hari maupun bernegara.Nilai dan norma tersebut sebenarnya ada yang berbeda antara suatu kelompok dengan yang lainnya. Namun, untuk nilai dan norma yang sama itu seringkali dalam skala nasional yang sifatnya universal atau menyeluruh bagi setiap masyarakat meskipun mereka juga beragam.
Perwujudan Integrasi Nasional
Terwujudnya integrasi nasional, antara lain dapat dilihat dari pakaian, bahasa, lambang dan identitas kebangsaan, landasan ideologi, perilaku sosial, serta lembaga-lembaga.
Fungsi Pancasila dalam Integrasi Nasional
Pancasila merupakan moral bangsa Indonesia dan pelindung dari perbedaan/kemajemukan yang ada di Indonesia. Berikut makna dari pancasila yaitu :
1)     Sila Pertama
Mewajibkan kita untuk mengakui dan memuliakan Tuhan sebagai pencipta baik dalam hati maupun perbuatan.
2)    Sila Kedua
Mewajibkan kita untuk mengakui dan memperlakukan setiap orang sebagai sesama manusia yang memiliki martabat mulia dan hak serta kewajiban asasi.
3)    Sila Ketiga
Mewajibkan kita untuk mencintai tanah air bangsa, dan negara Indonesia
4)    Sila Keempat
Mewajibkan kita untuk turut serta dalam kehidupan politik dan pemerintahan sesuai dengan kedudukan masing-masing
5)    Sila Kelima
Mewajibkan kita memberi sumbangan sesuai dengan kemampuan demi mewujudkan kesejahteraan rakyat.

C.      Faktor Pembentuk dan Penghambat Integrasi Nasional
Dalam mewujudkan integrasi nasional terdapat faktor pembentuk maupun faktor penghambatnya.
1.     Faktor Pembentuk integrasi nasional
a.      Faktor Internal
Faktor-faktor internal pembentuk integrasi nasional sebagai berikut:
1)     Adanya rasa senasib dan seperjuangan yang diakibatkan oleh faktor sejarah. Faktor ini merupakan hal yang sangat realistis dan sering terjadi dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Seperti halnya pada masa kolonialisme dulu di Indonesia banyak sekali masyarakat yang berasal dari berbagai kalangan maupun suku bersatu, bersama-sam melawan kolonialisme Belanda.
Mereka tidak mempedulikan perbedaan yang ada termasuk perbedaan usia dan agama. Hal itu disebabkan karena mereka mempunyai rasa senasib yaitu sama-sama dijajah dan seperjuangan yaitu sama-sama berjuang melawan kolonialisme. Mereka menggunakan berbagai cara dari diplomasi hingga perang fisik juga melalui organisasi-organisasi tertentu. Hingga akhirnya masyarakat Indonesia berhasil memproklamirkan diri sebagai bangsa dan negara yang merdeka pada 17 Agustus 1945.
2)     Adanya ideologi nasional yang tercermin dalam simbol negara yaitu Garuda Pancasila dan semboyan Bhineka Tunggal Ika.
Setiap negara mempunyai ideologi tersendiri sebagai pedoman dalam kehidupan berbangsa dan bernegara, termasuk Indonesia dengan Pancasilanya. Ideologi Pancasila ini tidak bisa digantikan dengan ideologi lain karena memang itu merupakan keputusan final yang telah dirancang oleh founding father kita sebagai pandangan hidup.
Meskipun Indonesia mempunyai banyak perbedaan atau keragaman, namun bisa tetap bersatu karena masyarakat senantiasa menanamkan nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara. Jadi, setiap masyarakat Indonesia mempunyai pemaknaan yang relatif sama terhadap ideologi Pancasila.
3)     Adanya tekad serta keinginan untuk bersatu di kalangan bangsa Indonesia seperti yang dinyatakan dalam Sumpah Pemuda.
Tidak semua perbedaan membuat perpecahan, justru sebaliknya keragaman itu membawa suatu masyarakat pada suatu keinginan untuk bersatu. Keinginan tersebut salah satunya bertujuan untuk memperkuat suatu kelompok maupun negara. Mengingat persatuan merupakan cita-cita atau nilai-nilai dalam Pancasila yang harus diterapkan dalam kehidupan.
Seperti halnya ketika terjadi peristiwa Sumpah Pemuda 28 Oktober 1928. Para pemuda Indonesia yang berasal dari berbagai daerah, suku, dan latarbelakang bersatu mengucapkan sumpah yang bertujuan membentuk persatuan bangsa, negara, dan bahasa Indonesia.
4)     Penggunaan bahasa Indonesia
Bahasa Indonesia adalah bahasa pemersatu bangsa. Jika melihat sejarah, hal ini telah dikumandangkan sejak di gelorakan Sumpah Pemuda pada 28 Oktober 1928 yang berbunyi “Kami putra dan putri Indonesia menjunjung tinggi bahasa persatuaan Bahasa Indonesia”. Dengan semangat para pemuda tersebut maka, disepakati Bahasa Indonesia adalah bahasa pemersatu tanpa memandang perbedaan di dalamnya.
5)     Adanya semangat persatuan dan kesatuan dalam bangsa, bahasa, dan tanah air Indonesia.
Kesadaran akan persatuan perlu dimunculkan dalam semangat persatuan dan kesatuan, hal ini diperlukan untuk menjalin rasa kekeluargaan, persahabatan, dan sikap saling tolong-menolong antar sesama dan bersikap nasionalisme, serta menjalin rasa kemanusiaan yang memiliki sikap dan toleransi serta keharmonisan untuk hidup secara berdampingan.
6)     Adanya kepribadian dan pandangan hidup kebangsaan yang sama, yaitu Pancasila.
Pancasila adalah landasan idiil bangsa yang kedudukannya sangat berpengaruh bagi jalannya kehidupan berbangsa dan bernegara. Bagi seseorang yang di dalam jiwanya terdapat sifat patriotisme yang tinggi, maka Ia akan selalu menerapkan butir-butir Pancasila di setiap aspek kehidupannya.
7)     Adanya jiwa dan semangat gotong-royong, solidaritas, dan toleransi keagamaan yang kuat.
Gotong royong berarti bekerja bersama-sama untuk mencapai suatu hasil yang didambakan. Sikap gotong royong adalah bekerja bersama-sama dalam menyelesaikan pekerjaan dan secara bersama-sama menikmati hasil pekerjaan tersebut secara adil. Serta suatu usaha atau pekerjaan yang dilakukan tanpa pamrih dan secara sukarela oleh semua komponen masyarakat menurut batas kemampuannya masing-masing.
8)     Adanya rasa senasib sepenanggungan akibat penderitaan penjajahan.
Perjuangan Bangsa Indonesia merupakan cambuk bagi bangsa Indonesia dimana pergerakan Nasional adalah aspek dan momen yang sangat penting untuk dipegang teguh oleh Bangsa Indonesia sebagai pilar yang tidak tergoyahkan untuk mempererat persatuan dan kesatuan bangsa dalam wadah Negara Kesatuan Republik Indonesia.

b.     Faktor Eksternal
1)     Adanya ancaman dari luar yang menyebabkan munculnya semangat nasionalisme di kalangan bangsa Indonesia.
Ancaman dari luar bisa mempersatukan kelompok atau bangsa dalam suatu negera. Indonesia sudah sekian lama merdeka dengan beragam kebudayaan dan bentangan wilayah yang berdaulat. Hal itu memungkinkan terjadinya suatu ancaman dari luar seperti pengambilan wilayah atau pulau paling luar.
Hal itu menjadi kekuatan tersendiri bagi bangsa Indonesia untuk tetap bersatu dan mempertahankan kedaulatan wilayah Indonesia. Begitu pula dengan masalah kebudayaan, dimana masyarakat Indonesia cenderung fanatik dengan hal-hal yang berkaitan dengan budaya. Ketika suatu budaya yang sudah lama berkembang di Indonesia kemudian diklaim oleh negara lain, hal itu akan membuat bangsa Indonesia terusik dan menjadi bersatu untuk mempertahankan eksistensi kebudayaan tersebut
2)     Adanya rasa senasib dan seperjuangan yang diakibatkan oleh faktor-faktor sejarah.
Dengan mempelajari sejarah perjuangan pergerakan nasional akan dapat timbul pemahaman dalam sanubari setiap diri bangsa Indonesia yang mengandung nilai-nilai kearifan yang dapat digunakan untuk melatih kecerdasan, membentuk sikap, watak dan kepribadian, yang memiliki rasa kebangsaan dan cinta tanah air
3)     Adanya ideologi nasional yang tercermin dalam simbol negara, yaitu Garuda Pancasila dan semboyan Bhinneka Tunggal Ika. 
4)     Adanya sikap tekad dan keinginan untuk kembali bersatu di dalam kalangan bangsa Indonesia seperti yang telah dinyatakan di dalam Sumpah Pemuda. 

2.     Faktor Penghambat Integrasi Nasional













Gambar 3Membullysesama teman
Terciptanya suatu integrasi nasional juga bisa terhambat akibat beberapa hal. Terlebih lagi dengan negara Indonesia yang mempunyai beragam perbedaan dan bentangan wilayah yang sangat luas. Hal itu pastinya menjadi tantangan tersendiri bagi bangsa Indonesia. Berikut adalah beberapa faktor penghambat integrasi nasional
1)     Kurangnya penghargaan terhadap kemajemukan yang bersifat heterogen.
Indonesia adalah negara yang memiliki jumlah suku dan kebudayaan terbanyak di dunia. Namun sayangnya, ada beberapa pandangan masyarakat terhadap pemerintah tentang keberagaman ini. Ada beberapa kemajemukan yang terdapat di dalam masyarakat yang kurang diperhatikan oleh pemerintah terutama yang berkaitan dengan kebudayaan setempat. Kurangnya penghargaan terhadap kemajemukan yang dilakukan oleh pemerintah maupun masyarakat Indonesia sendiri membuat kemajemukan itu terkikis secara perlahan-lahan.
Tidak semua orang bisa memahami dan menghargai perbedaan yang ada. Mereka cenderung sulit untuk diajak mewujudkan persatuan dan kesatuan di tengah keragaman bangsa. Padahal kemajemukan sendiri merupakan kekayaan bangsa yang tidak ternilai harganya.
Oleh sebab itu, setiap masyarakat perlu memahami arti toleransi dan semacamnya, khususnya di Indonesia ini. Hal itu mengingat bahwa realita yang ada Indonesia mempunyai beragam agama dan budaya. Setiap orang atau kelompok masyarakat mempunyai agama ataupun kebudayaan yang berbeda-beda. Begitu pula mereka tidak bisa dipaksa dan tidak bisa di samakan mengenai hal itu.
2)     Kurangnya toleransi antargolongan
Kurangnya toleransi terhadap keberagaman dan kemajemukan yang ada di masyakat menjadi salah satu penyebab konflik sosial. Dampak akibat konflik sosial yang terjadi di dalam masyarakat terutama dalam hal yang berkaitan dengan toleransi akan mengurangi rasa persatuan dan kesatuan bangsa. Selain itu, kurangnya toleransi terhadap perbedaan yang terjadi secara terus-menerus akan membuat sebuah bangsa hancur akan sendirinya sehingga integrasi nasional tidak akan pernah terwujud.
Beberapa orang ataupun masyarakat di suatu daerah masih memegang teguh paham etnosentrisme. Paham ini menganggap bahwa etnis tertentu jauh lebih baik dan dominan dari yang lainnya. Hal ini biasanya terjadi dalam masyarakat pedalaman atau tradisional yang sulit pula dirubah cara pandang dan berpikirnya. Hal itu kemudian menyebabkan sulitnya terjadi integrasi nasional.
Oleh karena itu, paham nasionalisme perlu ditingkatkan dan disebarluaskan di seluruh lapisan masyarakat di Indonesia. Paham nasionalisme bukan hanya diberikan melalui pendidikan atau pengajaran saja, namun juga dalam bentuk prakteknya khususnya untuk yang masih dasar.
3)     Kurangnya kesadaran dari masyarakat Indonesia terhadap ancaman dan gangguan dari luar
Kurangnya kesadaran diri dalam diri masyarakat untuk menjaga persatuan dan kesatuan juga menjadi salah satu faktor yang menghambat terwujudnya integrasi nasional. Di era globalisasi, masyarakat menjadi lebih individualistis dan cenderung tidak mempedulikan kondisi dan situasi yang ada di sekitarnya. Jika tidak dicegah, rasa kesadaran diri yang berkurang sebagai dampak globalisasi akan makin mempersulit terwujudnya integrasi nasional. Oleh karena itu, diperlukan kiat-kiat untuk membangun karakter bangsa di era globalisasi untuk meningkatkan kesadaran diri masyarakat untuk mewujudkan rasa persatuan dan kesatuan demi terwujudnya integrasi nasional bangsa.
4)     Adanya ketidakpuasan terhadap ketimpangan dan ketidak merataan hasil-hasil pembangunan.
Dengan diberlakukannya otonomi daerah, maka sebagian wewenang dan tanggungjawab pemerintah pusat telah dilimpahkan kepada pemerintah daerah. Dengan begitu akan semakin nampak ketimpangan baik sosial maupun ekonomi antar daerah. Untuk menyeimbangkan ketimpangan tersebut diperlukan kesadaran diri akan rasa keadilan sosial yang merata di berbagai daerah di Indonesia
D.     Tantangan dalam menjaga keutuhan NKRI
Tantangan dalam menjaga keutuhan negara terletak  di lingkungan internal Indonesia adalah mengawal NKRI agar tetap utuh dan bersatu. Di sisi lain, ancaman terhadap kedaulatan masih berpotensi terutama yang berbentuk konflik perbatasan, pelanggaran wilayah, gangguan keamanan maritim dan dirgantara, gangguan keamanan di wilayah perbatasan berupa pelintas batas secara ilegal, kegiatan penyelundupan senjata dan bahan peledak, masalah separatisme, pengawasan pulau-pulau kecil terluar, ancaman terorisme dalam negeri dan sebagainya.
Berdasarkan tantangan di atas, maka visi terwujudnya pertahanan negara yang tangguh dengan misi menjaga kedaulatan dan keutuhan wilayah NKRI serta keselamatan bangsa harus terwujud.
Berbagai tantangan terhadap keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia antara lain :
Tantangan yang berasal dari internal Negara Indonesia;
a.       Keanekaragaman budaya Indonesia dan etnis yang ada di Indonesia
b.      Berbagai aliran kepercayaan dan agama yang ada di negara ini
c.       Indonesia yang terdiri dari ribuan pulau yang dipisahkan oleh selat dan laut.
d.      Moral dan kepribadian sebagian masyarakat yang tidak pantas, atau buruk, yang mungkin ingin memecah belah bangsa sendiri akibat keserakahan dan keegoisan.
e.       Pendidikan yang rendah, yang menyebabkan penduduk kurang bijaksana dalam menyikapi perbedaan.
Tantangan yang berasal dari Eksternal Negara Indonesia;
a.       Globalisasi yang membawa budaya luar masuk ke Indonesia yang tidak sesuai dengan kepribadian bangsa.
b.      Keinginan Negara luar untuk menguasai Indonesia yang dilatarbelakangi berbagai kepentingan.
c.       Aksi teror melalui perekrutan yang berasal dari penganut kepercayaan radikal.
d.      Propaganda asing melalui berbagai media
e.       Jaringan pedagang narkoba internasional

1.     Tantangan Bangsa Indonesia Secara Internal 
Tantangan secara internal adalah segala bentuk gangguan yang berasal dari dalam negeri yang dapat menggoyahkan kesatuan dan persatuan NKRI. Gangguan-gangguan itu dapat menghambat pembangunan nasional untuk menghadapi tantangan yang tidak ringan. Perubahan pada aspek kultur dan tata nilai, diarahkan pada sikap dan perilaku penyelenggara pertahanan negara dalam memosisikan tugasnya sebagai insan pertahanan negara yang profesional. Berikut ini adalah macam-macam tantangan internal : 

a. Potensi kekayaan budaya dan ketidakadilan ekonomi
Gerakan separatism muncul akibat adanya aspirasi yang tersumbat atau tidak sampai ke pemerintahan pusat,juga tidak adanya keadilan ekonomi dan pembangunan yang merata dibeberapa daerah.


b. Perpecahan dan disintegrasi
Apabila mengubah NKRI, maka sudah dapat dipastikan akan banyak daerah di Indonesia yang akan memisahkan diri dan mendirikan negara sendiri, tidak semua daerah yang berbeda kultur dan budaya akan bias menerima konsep baru.

c. Pertikaian horisontal
Mengubah NKRI sama halnya dengan merombak total bangunan Negara Republik Indonesia. Dengan demikian, jika kita tidak berlakukan sebagaimana mestinya sebagai bangsa Indonesia, jika kita salah mengurus negara ini tidak mustahil kita sendiri yang akan menghancurkan negara tercinta.

Mencegah dan mengatasi tantangan yang akan meruntuhkan NKRI :
a. Menciptakan ketahanan nasional,artinya setiap warga negara menjaga keutuhan, kedaulatan negara dan mempererat persatuan bangsa.
b.  Menghormati perbedaan suku, budaya, agama dan warna kulit. Perbedaan yang ada akan menjadi indah jika terjadi kerukunan, bahkan menjadi sebuah kebanggaan karena merupakan salah satu kekayaan bangsa.
c. Mempertahankan kesamaan dan kebersamaan, yaitu kesamaan memiliki bangsa, Bahasa persatuan, dan tanah air Indonesia, serta memiliki Pancasila, Undang-undang Dasar 1945, dan Sang saka merah putih. Kebersamaan dapat diwujudkan dalam bentuk mengamalkan nilai-nilai pancasila dan UUD 1945.
d. Memiliki semangat persatuan yang berwawasan nusantara,yaitu semangat mewujudkan persatuan dan kesatuan di segenap aspek kehidupan sosial, baik alamiah maupun aspek sosial yang menyangkut kehidupan bermasyarakat. Wawasan nusantara meliputi kepentingan yang sama, tujuan yang sama, keadilan,solidaritas, kerjasama, kesetiakawanan terhadap ikrar bersama.
e. Menaati peraturan agar kehidupan berbangsa dan bernegara berjalan dengan tertib dan aman.  Jika peraturan saling dilanggar, akan terjadi kekacauan yang dapat menimbulkan perpecahan.
2.     Tantangan Bangsa Indonesia Secara Eksternal
Tantangan eksternal adalah segala bentuk gangguan yang berasal dari luar negeri yang dapat menggoyahkan kesatuan dan persatuan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Faktor tantangan eksternal merupakan faktor yang timbul dari luar negara Indonesia, jika masyarakat Indonesia sendiri tidak menyadarinya, rakyat akan mudah tercerai berai. Berikut adalah macam-macam tantangan eksternal :
a.         Tantangan masa depan
1)   Globalisasi : WTO, ASEAN Comunity, APEC, CAFTA
2)   Masalah lingkungan hidup
3)   Kemajuan teknologi informasi
4)   Konvergensi ilmu dan teknologi
5)   Ekonomi berbasis pengetahuan
6)   dan lain-lain
b.        Kompetensi masa depan
1)  kemampuan berkomunikasi
2)  kemampuan berpikir jernih dan kritis
3)  kemampuan mempertimbangkan segi moral suatu permasalahan
4)  kemampuan menjadi warga negara yang bertanggung jawab
c.         Fenomena negatif  yang mengemuka
1) perkelahian remaja
2)  narkoba
3)  korupsi
4)  plagiarisme
5)  kecurangan dalam ujian (nyontek)
6)  gejolak sosial

E.      Peran serta Warga Negara dalam Menjaga Persatuan dan Kesatuan Bangsa
Bela Negara adalah sikap dan perilaku warga negara yang dijiwai oleh kecintaannya kepada
Negara   Kesatuan   Republik   Indonesia   berdasarkan   Pancasila   dan   Undang-Undang   Dasar
Negara Republik Indonesia Tahun  1945,  dalam  menjamin  kelangsungan  hidup  bangsa  dan
negara (Menurut UU Nomor 3 Tahun 2002 pasal 9 ayat 1 tentang Pertahanan Negara) Bukan
hanya sebagai kewajiban dasar manusia, tetapi juga merupakan kehormatan warga negara
sebagai wujud pengabdian dan rela berkorban kepada bangsa dan negara
Bela Negara adalah sikap dan perilaku warga negara yang dijiwai oleh kecintaannya kepada
Negara   Kesatuan   Republik   Indonesia   berdasarkan   Pancasila   dan   Undang-Undang   Dasar
Negara Republik Indonesia Tahun  1945,  dalam  menjamin  kelangsungan  hidup  bangsa  dan
negara (Menurut UU Nomor 3 Tahun 2002 pasal 9 ayat 1 tentang Pertahanan Negara) Bukan
hanya sebagai kewajiban dasar manusia, tetapi juga merupakan kehormatan warga negara
sebagai wujud pengabdian dan rela berkorban kepada bangsa dan negara
Bela Negara adalah sikap dan perilaku warga negara yang dijiwai oleh kecintaannya kepada
Negara   Kesatuan   Republik   Indonesia   berdasarkan   Pancasila   dan   Undang-Undang   Dasar
Negara Republik Indonesia Tahun  1945,  dalam  menjamin  kelangsungan  hidup  bangsa  dan
negara (Menurut UU Nomor 3 Tahun 2002 pasal 9 ayat 1 tentang Pertahanan Negara) Bukan
hanya sebagai kewajiban dasar manusia, tetapi juga merupakan kehormatan warga negara
sebagai wujud pengabdian dan rela berkorban kepada bangsa dan negara
Bela Negara adalah sikap dan perilaku warga negara yang dijiwai oleh kecintaannya kepadaNegara   Kesatuan   Republik   Indonesia   berdasarkan   Pancasila   dan   Undang-Undang   DasarNegara Republik Indonesia Tahun  1945,  dalam  menjamin  kelangsungan  hidup  bangsa  dannegara (Menurut UU Nomor 3 Tahun 2002 pasal 9 ayat 1 tentang Pertahanan Negara) Bukan hanya sebagai kewajiban dasar manusia, tetapi juga merupakan kehormatan warga negarasebagai wujud pengabdian dan rela berkorban kepada bangsa dan negara.
2.     Kesadaran Bela Negara
Dalam UU no. 3 Tahun 2002 pasal 9 ayat (1) dijelaskan bahwa upaya bela negara adalah sikap dan perilaku warga negara yang dijiwai oleh kecintaanya kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945, dalam menjamin kelangsungan hidup bangsa dan negara. UUD NKRI tahun 1945 yaitu pasal 27 ayat (3) yang berbunyi, “Setiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam upaya pembelaan negara”. Bela negara yang dilakukan oleh warga negara merupakan hak dan kewajiban membela serta mempertahankan kemerdekaan dan kedaulatan negara, keutuhan wilayah, dan keselamatan segenap bangsa dari segala ancaman.
Alinea pertama Pembukaan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 menyatakan, “Bahwa sesungguhnya kemerdekaan itu ialah hak segala bangsa dan oleh sebab itu, maka penjajahan di atas dunia harus dihapuskan. Karena tidak sesuai dengan perikemanusiaan dan peri keadilan”. Bagi bangsa Indonesia, perang merupakan jalan terakhir dan dilakukan jika semua usaha dan penyelesaian secara damai tidak berhasil.
Nilai-nilai bela negara antara lain sebagai berikut :
a. Cinta tanah air
b. Kesadaran berbangsa dan bernegara
c. Pancasila
d. Rela berkorban untuk bangsa dan Negara
e. Memiliki kemampuan bela negara.
Kesadaran bela negara dapat dilakukan dengan patuh dan taat pada hukum, belajar yang rajin, dan berperilaku positif, melestarikan kebudayaan, setia memakai dan mempromosikan produk-produk Indonesia, dan lain-lain.
Selain itu, kesadaran bela negara juga dapat dilakukan antara lain sebagai berikut :
a.       Pendidikan kewarganegaraan
b.      Pelatihan dasar kemiliteran
c.       Pengabdian sebagai prajurit Tentara Nasional Indonesia secara Sukarela atau Wajib
d.      Pengabdian sesuai profesi
3.     Dasar Hukum Bela Negara
Ada beberapa dasar hukum dan peraturan tentang wajib bela negara.
a.       Tap. MPR No. VI Tahun 1973 tentang konsep Wawasan Nusantara dan Keamanan Nasional.
b.      Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 29 Tahun 1954 tentang Pokok-pokok perlawanan rakyat.
c.       Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 1982 tentang Ketentuan Pokok Hankam Negara RI, diubah oleh Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 1988.
d.      Tap MPR No. VI tahun 2000 tentang Pemisahan TNI dengan Polri
e.       Tap MPR No. VII tahun 2000 tentang Peranan TNI dan Polri
f.        Amandemen Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 pasal 30 ayat (1) dan (20 menyatakan bahwa tiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam usaha pertahanan dan keamanan negara yang dilaksanakan melalui sistem pertahanan dan keamanan rakyat semesta oleh TNI dan kepolisian sebagai komponen utama, dan rakyat sebagai kekuatan pendukung. Ada pula pasal 27 ayat (3): “setiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam upaya pembelaan negara”.
g.       Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 2002 tentang Pertahanan Negara, ayat (1) : setiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam upaya bela negara yang diwujudkan dalam penyelenggaraan pertahanan negara ; ayat (2) : keikutsertaan warga negara dalam upaya bela negara dimaksud ayat (1) diselenggarakan melalui kegiatan-kegiatan sebagai berikut :
1) Pendidikan kewarganegaraan
2) Pelatihan dasar kemiliteran
3) Pengabdian sebagai prajurit TNI secara sukarela atau wajib
4) Pengabdian sesuai dengan profesi.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar